SU ditangkap di Terate Udik, Kabupaten Serang. Pelaku sempat melawan saat ditangkap. Polisi menemukan sabu di dalam tas milik pelaku sesampai di kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas digeledah, ada sabu dan bongnya, yang rencananya akan dia jual. SU memiliki narkoba jenis sabu 0,6 beserta alat isap sekaligus bongnya," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Pelaku diduga kerap mengedarkan sabu ke beberapa kawan di lingkungan tempatnya bekerja.
"Peran SU ini melakukan pembacokan atas nama korban Wahyudi dengan golok. AX menusuk, yang mengakibatkan perut robek dan ususnya keluar," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra.
Terkait kasus pembacokan ini, polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, yakni SU (27), AX (26), dan KE (22). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dua pelaku di Serang dan satunya di Cilegon. Dua terduga yang disebut sebagai otak pembacokan masih dalam pengejaran.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini