Gubernur Sulsel Soal Mahar Pilgub Rp 10 Miliar: Tidak Masuk Akal!

Gubernur Sulsel Soal Mahar Pilgub Rp 10 Miliar: Tidak Masuk Akal!

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 17:22 WIB
Foto: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Opik-detikcom)
Makassar - Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menerima uang Rp 10 miliar dari pengusaha untuk keperluan Pilkada. Dia menegaskan segera melaporkan Jumras ke kepolisian atas tudingan fitnah.

"Yang disebut itu bukan dukung saya, masuk akal enggak bantu saya?" kata Nurdin usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (11/7/2019).

Dia menyebutkan selama memimpin Kabupaten Bantaeng selama dua periode, dirinya tidak pernah dibantu oleh pengusaha. Di Pilgub kemarin juga dia bukan unggulan untuk menang namun dirinya berhasil merebut kursi gubernur

"Saya dari periode pertama sampai periode kedua enggak ada ada kontraktor, rekanan yang bantu saya, enggak ada. Apalagi orang yang dibantu itu, orang yang tidak berpeluang menang, kalau saya kan kemarin siapa yang percaya bisa menang?" sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu karena Allah saja. Jadi itu tidak benar," tegasnya.



Terkait tudingan Jumras tersebut, Nurdin menegaskan niatnya akan melaporkan ke kepolisian.

"Saya no comment, tunggu saja. Tunggu saja, Insya Allah, Insya Allah (melaporkan)," kata dia.

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.



Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras memberikan klarifikasinya.

"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar," ujar Jumras dalam sidang Pansus Hak Angket, Selasa (9/7).

Jauh sebelum pemecatannya, Jumras mengaku telah diajak bertemu dengan Sumardi. Sumardi, yang diketahui sebagai Kepala Bappenda Sulsel, meminta agar paket proyek dikerjakan oleh kedua pengusaha itu dengan alasan mereka telah membantu gubernur pada Pilgub Sulsel.

"Lalu saya jawab, silakan, Pak, lelang ini terbuka, silakan diikuti prosesnya. Iya, pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu Rp 200 juta, ambil. Saya tolak itu, oleh Pak Sumardi dari dua orang ini. Saya ditunjuk meminta fee," terang Jumras.




(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads