"Panitia seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar capim Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023 yang dinyatakan lulus administrasi," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masukan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 11 Juli 2019 sampai dengan nanti akan segera kita umumkan, untuk sementara ini hingga 30 Agustus 2019," ucapnya.
Sedangkan bagi para pendaftar yang lolos itu diwajibkan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu uji kompetensi. "Uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah," ujar Yenti.
Yenti mengatakan uji kompetensi terhadap 192 capim KPK yang lolos akan diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu 1 Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka yang lolos akan diuji mengenai pengetahuannya tentang KPK.
"Jadi untuk uji kompetensi kita berharap memang teman-teman yang mendaftar akan ikut ujian itu mengetahui secara detail mengenai apa saja yang menjadi tugas, kewenangan KPK, dan semua hal-hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri. Dari tindak pidananya kemudian ruang lingkupnya. Mulai dari penindakan pencegahan sampai dengan supervisi dan koordinasi," ucapnya.
Simak Juga 'Pansel Capim KPK Umumkan 192 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi':
(eva/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini