Komisi II DPR Ingatkan KPU soal Pencopotan 2 Komisioner dari DKPP

Komisi II DPR Ingatkan KPU soal Pencopotan 2 Komisioner dari DKPP

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 15:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Komisi II DPR RI menilai dicopotnya dua komisioner KPU dari jabatan ketua divisi DKPP menjadi peringatan dan tamparan keras. Komisi II meminta KPU untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi aduan dari daerah.

"Ini tentu peringatan, tamparan juga boleh kepada bagi KPU Pusat, agar lebih hati-hati," kata Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).


Mardani mengapresiasi putusan DKPP dengan mencopot komisioner KPU dari jabatan ketua divisi. Ia menyebutnya sebagai bagian dari demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satupun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar, tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi pada DKPP yang udah keluarkan putusan yang tegas," ujar Mardani.

"Sebetulnya bukan komisonernya yang digugurkan, tapi tugasnya di divisi yang bersangkutan yang digugurkan dan harus diganti yang lain. Itu buat saya kalau prosedurnya udah berjalan dengan baik, kami apresiasi pada DKPP dan apresiasi pada KPU yang mestinya menerima, kecuali kalau ternyata ada banding," imbuhnya.


Mardani menilai kinerja KPU tak akan terganggu pascapencopotan dua komisionernya sebagai ketua divisi karena kerja KPU bersifat kolektif kolegial. Politikus PKS itu lalu menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi Pemilu 2019 bersama dengan KPU.

"Sesudah itu kita evaluasi bersama pemilu kemarin, mulai korban jiwa, masa kampanye yang lama, kualitas pileg di bawah pilpres karena tidak ada debat antarkandidat pileg, antarparpol, nggak ada, yang ada lima kali debat pilpres. Sehingga orang pikirnya pilpres doang, sehingga ada disparitas tingkat, pilpres lebih tinggi dibandingkan partisipasi pileg," jelas Mardani.

"Ditambah lagi dengan permasalahan teknis waktu yang serentak yang buat saya idenya dipisah, pemilu nasional dengan pemilu lokal. Isu lokal ngga ada, rata-rata isu pusat. Nggak ada isu parpol ini punya isu pembangunan, adanya capres terus. Dan di negeri ini ditentukan figur capres-cawapres, padahal domain kabupaten/kota beda dengan kompleksitas di pusat," lanjut dia.

Sebelumnya, dua komisioner KPU dicopot dari ketua divisi karena diputus melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Dua komisioner tersebut yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham dicopot dari ketua divisi teknis, sedangkan Evi dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.


(azr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads