Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/7) kemarin. Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor membenarkan peristiwa tersebut. Roni menyebut AF mencoba bunuh diri dengan melompat dari JPO.
"Iya benar, itu tapi pengaruh obat terlarang ya," kata Roni saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terpengaruh obat terlarang, ABG AF diduga depresi. Roni mengatakan saat ini pihaknya sudah menyerahkan AF ke Dinas Sosial Pemkot Depok.
"Kemarin kita arahkan ke Dinas Sosial karena dia masih ngaco, ngaco juga karena pengaruh obat-obat itu. Dia kayaknya halusinasi ya itu, mungkin karena frustrasi juga, depresi juga," tutur Roni.
Polisi masih mencari tahu alasan AF menggunakan obat terlarang. Sebab, sempat beredar kabar AF dipaksa menggunakan psikotropika.
"Kita belum tahu itu betul atau tidak, namanya seseorang dalam keadaan tidak terkontrol, istilahnya kesadarannya nggak tahu benar atau tidak, nanti kita cari tahu lebih lanjut, kita dapat info hanya segitu aja," ujar Roni.
Dihubungi terpisah, Kasi Transmastibum Satpol PP Kota Depok Agus Muhamad menjelaskan lebih rinci mengenai percobaan bunuh diri yang dilakukan AF. Agus menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Anggota patroli sesuai arahan saya awalnya patroli di Terminal Depok itu dekat JPO, nah terus ada yang mencurigakan, ada orang lari dari terminal ke atas JPO, kita curigalah, kita kejar ke atas," kata Agus.
Agus mengatakan remaja tersebut mencoba melakukan bunuh diri. Namun upayanya gagal lantaran tubuhnya tersangkut di besi JPO.
"Ternyata dia mau bunuh diri, loncat, cuma dia kesangkut besi pegangan di JPO ya, nah terus kita berhasil amankan terus kita arahkan ke pos polisi, selanjutnya kita bawa ke Dinsos," kata Agus.
(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini