Pantauan detikcom, Kamis (11/7/2019), Ratna Sarumpaet memasuki ruang sidang sambil mengumbar tersenyum. Dia memakai kemeja putih dan jilbab cokelat.
Ratna, yang duduk di kursi terdakwa, sempat melakukan pose salam dua jari saat namanya dipanggil awak media. Dia mengumbar senyum menjelang sidang dimulai. Tak hanya pose dua jari, kadang Ratna juga melambaikan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara it,u saat ini persidangan vonis Ratna sudah dimulai. Hakim secara bergantian membacakan pertimbangannya.
Diketahui, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak Video "Dampingi Ratna Sarumpaet Hadapi Putusan, Ini Harapan Atiqah Hasiholan"
(yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini