RK mengatakan Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus untuk lansia. Berbagai program digulirkan untuk meningkatkan indeks kebahagiaan warga lansia.
Ia menuturkan program yang digulirkan antara lain 'Minggu Lansia'. Program tersebut melibatkan relawan anak muda yang nantinya akan seharian penuh menemani lansia dengan berbagai kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program lainnya yaitu lansia kembali ke sekolah. Nantinya, lansia yang memiliki latar belakang profesi dan pekerjaan di masa lalu bisa membagikan pengalamannya sebagai guru tamu kepada generasi muda.
"Kan lansia ini ada yang mantan gubernur, menteri, akademisi dan lainnya. Sayang kalau ilmu dan pengalamannya tidak ditransfer ke generasi muda," ungkap dia.
Jangka panjangnya, Pemprov Jabar juga tengah mengkaji keberpihakan kepada lansia ini bisa dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Sehingga, nantinya ada anggaran khusus untuk mensubsidi kehidupan lansia.
"Kita menyiapkan kajian ilmial peraturan gubernur agar kehidupan lansia dimaksimalkan. Subsidi biaya kesehatan, pikinik ke Pangandaran misalnya. Kita ingin meningkatkan indeks kebahagiaan lansia," tutur dia.
Di samping itu, ia juga meminta dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mengenai biaya hidup lansia. Upaya tersebut juga bagian dari investasinya di masa tua kelak.
"Pak menteri (Mensos) kalau Indonesia mau maju ke depan, biaya hidup lansia digratiskan. Ini juga investasi saya karena 13 tahun lagi saya juga lansia," ujar Emil disambut tawa para tamu undangan.
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengaku menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya berjanji mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup kaum lansia.
"Kalau seluruh pemerintah daerah sudah mempunyai political will yang tinggi untuk penguatan program lansia, saya kira itu bisa mempermudah dan bisa mempercepat upaya kita bersama untuk membentuk lansia produktif," jelas dia.
Meski begitu, Agus mengatakan pemenuhan hak-hak dasar lansia seharunya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Hal itu juga sudah tercantum dalam perundang-undangan di Indonesia.
"Karena faktanya perintah Undang-undang, layanan dasar bagi lansia harus disediakan oleh pemerintah daerah. Ini kami terus menerus mengetuk hati pejabat provinsi dan daerah melaksanakan amanah," kata Agus.
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini