Fenomena Gay di Lapas, Ini Kesaksian Eks Napi di Jabar

Fenomena Gay di Lapas, Ini Kesaksian Eks Napi di Jabar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 11:08 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Fenomena seks menyimpang gay dan lesbian di rutan dan lapas terungkap. Eks napi mengaku ada 'preman' di penjara yang menjadikan napi lain pelampiasan seksualnya. Modus yang digunakan yaitu dengan memberikan sesuatu kepada napi calon korbannya.

"Biasanya sama si jagoan ini (preman) dibaik-baikin dulu, dikasih makan lebih atau lainnya," kata eks warga binaan tersebut kepada detikcom, Rabu (10/7/2019).

Setelah memberikan sesuatu kepada napi itu, sang preman menjadikannya asisten atau 'adik'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya gitu, kalau si jagoan bui ini pengen melampiasin kebutuhannya ya ke napi tadi. Mau gak mau dia, sudah dibaikin kan. Kalau dia gak mau ya dipaksa," kata mantan penghuni Rutan Kebonwaru Bandung ini.


Menurutnya, preman ini biasanya napi yang akan menjalani hukuman lama atau sering keluar masuk bui. Sedangkan korbannya tak menentu, bisa penghuni lama atau baru tergantung keinginan pelaku.

"Tapi buat penghuni baru sih lebih rentan jadi korban," tutur dia.

Ia menegaskan praktik ini tidak begitu saja dibiarkan oleh petugas rutan. Kalau yang kedapatan berbuat tak wajar, maka keduanya akan dipindahkan ke sel yang berbeda.

"Kalau petugas memergoki, pasti dipisahkan diselamatkan korbannya. Pelakunya ya dihukum," ujar dia yang delapan kali masuk-keluar penjara.


Simak Video "Pelaku Seks Menyimpang Ini Diduga Idap Kelainan Sejak Remaja"

[Gambas:Video 20detik]

Fenomena Gay di Lapas, Ini Kesaksian Eks Napi di Jabar



(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads