"Tujuannya kami menindaklanjuti pertemuan sebelumnya bersama dengan Kapolda untuk hari ini saya membawa tim-tim Amnesty yang memang ikut dalam memverifikasi temuan-temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21-23 Mei," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usmad Hamid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Usman tiba di Polda Metro sekitar pukul 11.00 WIB. Ditemani sejumlah anggota tim dari Amnesty, ia kemudian langsung naik ke lantai atas gedung Promoter Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita ingin bahas sedikit temuan awal Amnesty International berkaitan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap sejumlah warga masyarakat sipil," kata Usman.
Dalam pertemuan dengan tim supervisi Mabes Polri, tim Amnesty International juga mendukung pengusutan Polri terhadap pelaku penyerangan Asrama Brimob serta perusakan properti Polri.
"Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentu saja kami mendukung Polri bekerja profesional mengusutnya dan tentu saja nggak boleh lupa kalau ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara sama, profesional dan terpercaya," tutur Usman.
Dalam kesempatan ini, Usman menyebut timnya juga ingin membahas kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Agendanya tentu saja yang paling utama itu, di luar itu bisa saja tentang Novel, tentang agenda penegakan hak asasi manusia secara umum yang memang di dalam hal ini Amnesty berkepentingan untuk menyampaikan ke jajaran kepolisian tentang 9 hak asasi manusia yang ditetapkan oleh Amnesty untuk periode pemerintahan yang akan datang maksudnya 2019-2024," ungkap Usman.
Simak Video "Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei"
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini