"Diperiksa dan didapati dia mendapati busur dan katapel. Adapun busur sebanyak enam biji dan satu katapel," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda, Selasa (9/7/2019).
Pelaku ditangkap saat tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati narkoba jenis sabu yang diduga telah dikonsumsi pelaku sebelum melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat ditangkap polisi, Arif menyebut, pelaku tengah duduk-duduk di pinggir jalan dan diduga sengaja menunggu untuk menyerang musuhnya yang melintas di kawasan itu. Pelaku kemudian diserahkan ke Jatanras Polrestabes Makassar.
"Dari interogasi awal, dia hendak merencanakan penyerangan," tuturnya.
(tsa/tsa)