6 Bulan Tim Gabungan Polri Kasus Novel, KPK: Kami Belum Terima Hasilnya

6 Bulan Tim Gabungan Polri Kasus Novel, KPK: Kami Belum Terima Hasilnya

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 18:55 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim gabungan bentukan Polri untuk mengusut kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tepat berusia 6 bulan hari ini. KPK menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan hasil pengusutan kasus dari tim tersebut.

"Yang pasti, KPK belum menerima pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. Bagaimana prosedurnya, tentu tim gabungan yang paling memahami itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (8/7/2019).


Febri mengatakan KPK berharap pelaku teror air keras terhadap Novel segera diungkap. Dia menyebut teror terhadap Novel bukan serangan kepada individu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK intinya tetap berharap agar pelaku penyerangan Novel itu bisa ditemukan, mulai pelaku di lapangan yang menyiramkan air keras ke Novel ataupun pihak lain jika ada yang menyuruh, misalnya, atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu. Karena kami melihat ini bukan sekadar soal serangan terhadap seorang atau pribadi Novel Baswedan," ucapnya.

Dia menyebut teror bukan hanya terjadi pada Novel, tapi juga kepada pegawai KPK lainnya, termasuk dua pimpinan KPK. Seluruh kasus teror itu diharap bisa diusut secara serius.

"Karena dalam pelaksanaan tugas KPK, rumah pimpinan juga mendapatkan teror dan juga pihak-pihak lain. Jadi kami berharap upaya serangan terhadap KPK itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangan harus ditemukan," ucapnya.


Tim gabungan ini dibentuk lewat surat perintah tertanggal 8 Januari 2019 yang diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat perintah itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, berlaku selama enam bulan.

Tim ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Ada juga tujuh pakar yang terlibat dalam tim ini, yaitu mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji; peneliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Setara Institute Hendardi; komisioner Kompolnas Poengky Indarti; serta dua eks komisioner Komnas HAM, Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

Salah satu pakar yang terlibat dalam tim gabungan ini, Hendardi, mengatakan hasil kerja tim tersebut sudah 95 persen. Saat ini, hasil investigasi memasuki tahap finishing.

"Sampai saat ini sudah 95 persen. Sebetulnya tinggal di-finishing. Sore ini akan ada rapat pleno dengan tim pencari fakta untuk membahas finishing itu, nanti baru pukul 18.30 WIB mulainya. Terakhir yang saya dengar akan hadir Ibu Poengky Indarti (komisioner Kompolnas), Ifdhal Kasim (mantan komisioner Komnas HAM), Nurcholis (mantan komisioner Komnas HAM), Prof Idriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK) juga akan hadir," jelas Hendardi kepada detikcom saat dihubungi, Senin (8/7).


(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads