Istri Nolak Hubungan Badan, Pelaku Gorok Korban di Depan Anaknya

Istri Nolak Hubungan Badan, Pelaku Gorok Korban di Depan Anaknya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 15:16 WIB
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta - Anton Nuryanto (37) menggorok istrinya, FA (34) karena ditolak berhubungan badan. Ironisnya, aksi sadisnya itu dilakukan di depan anaknya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan keduanya di Jalan Ancol Selatan II, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (5/7) lalu. Saat itu, korban dan pelaku tidur bertiga dengan anaknya yang paling kecil.

Supriyanto mengatakan, anak korban saat itu melihat penganiayaan yang dilakukan sang ayah kepada ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tetapi) anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa," ucap Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakut, Senin (8/7/2019).



Korban mengalami luka di bagian lehernya akibat digorok sang suami. Setelah pelaku mencoba melarikan diri, korban dan anaknya baru berteriak meminta pertolongan.

"Pada teriak minta tolong. 'Tolong..tolong'. (Yang pertama teriak) istrinya, di bawah (rumah) kan pasar itu, ramai pasar," jelasnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung menolongnya. Di saat bersamaan, polisi yang tengah melakukan patroli juga langsung mengamankan pelaku.

"Akhirnya warga, Pak RT datang, begitu diamankan kebetulan sekali anggota kita memang patrolinya di Sunter Agung, mengantisipasi tawuran. (Ada) minta tolong, mereka langsung anggota Buser menangkap (pelaku) di situ," tuturnya.

Anton saat ini ditahan di Polsek Tanjung Priok. Sementara istri Anton saat ini masih dirawat di rumah sakit.




Tonton Video Cemburu Jadi Motif Suami Gorok Leher Istri di Polman:

[Gambas:Video 20detik]

Istri Nolak Hubungan Badan, Pelaku Gorok Korban di Depan Anaknya



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads