Sidang Pansus ini digelar di Gedung Tower lantai 8, Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (8/7/2019). Seluruh anggota pansus hadir alias full team.
Berdasarkan daftar absensi, seluruh anggota Pansus hadir dalam sidang ini. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus Hak Angket, Kadir Halid. Adapun beberapa pihak yang akan Kepala plt BKD, Lubis, dan Kepala BKD Asri Sahnur Said, Plt Sekda Fakhsirie Radjamilo, dan Kepala Biro Hukum Muh.Reza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk agenda pertama, pemeriksaan berfokus pada Kepala BKD Asri Sahnur Said, Plt Sekda Fakhsirie Radjamilo.
"Sidang Pansus Hak angket kita buka," kata Kadir Halid.
Setelah sidang dibuka, pihak Pansus Hak Angket menerima surat dari kedua undangan pertama. Asri dan Radjamilo meminta izin untuk tidak hadir dengan alasan ada agenda tugas yang harus dihadiri keduanya.
"Mengingat hari ini tak dihadiri OPD bersangkutan dipemeriksaan hak angket perdana. Untuk sidang selanjutnya kita minta bantuan pihak kepolisian untuk menjemput paksa dan dihadapkan disidang angket," ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid.
"Jadi kedepan panggilan berikut, kita layangkankan surat. Kalau diabaikan harus tegas. Pemanggilan paksa kita akan bersama pihak kepolisian," tegasnya.
(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini