"Siapa sangka awalnya dianggap sampah. Tapi begitu diekspor punya harga Rp 1 juta per kilonya," jelas Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Ali Jamil di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Beringin, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/7/2019) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan sebenarnya gigi taring babi ini adalah sampah atau limbah dari pemotongan babi. Namun di luar negeri dimanfaatkan untuk menjadi suvenir. Kini, gigi taring babi pun menjadi primadona dalam dunia ekspor di Tanah Air.
Para eksportir mulai mengumpulkan gigi taring babi dari tempat pemotongan babi di Sumut. Pada 2017, sudah ada 75 kali ekspor gigi taring babi ke negara Vietnam dengan total 547 kilogram senilai Rp 547 juta.
Selanjutnya, pada 2018, selain Vietnam permintaan bertambah dari negara India dan Kamboja. Di tahun kedua dapat mencapai ekspor 950 kilogram atau senilai Rp 950 juta .
"Potensi ini harus bisa dikembangkan. Saya berharap pemerintah provinsi dapat bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian," tandas Jamil didampingi Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Hafni Zahara.
Sementara itu, pada semester pertama 2019, jumlah gigi taring babi yang diekspor sudah mencapai 500 kilogram. Selain Vietnam, kini Thailand mulai membuka peluang impor. Selain gigi taring babi, potensi ekspor yang dikembangkan adalah Elaeidobius atau kumbang.
Dalam pelepasan ekspor sejumlah Rp 72,8 miliar itu terdiri atas, sarang burung walet, bibit tanaman hias, kopi biji, batang bunga krisan, dan lainnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini