Farhat menilai, meski video itu sudah tidak ada di akun YouTube Rey Utami & Pablo Benua, barang bukti sudah disimpan baik oleh polisi.
"Kalau penghapusan video kan, bukti kan pasti sudah ada simpan datanya. Tapi itu kan diminta oleh Kumala (Barbie Kumalasari) untuk diturunkan saja," jelas Farhat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Farhat menilai, dalam kasus ini, kliennya Rey Utami dan Benua seharusnya tidak dilaporkan. Menurutnya, pihak pelapor juga seharusnya berterima kasih kepada Rey-Benua karena dengan ucapan Galih itu menunjukkan seperti apa Galih sebenarnya.
"Memang mereka adalah YouTuber, punya media itu. Harusnya si Galih yang hati-hati bicara. Harusnya berterima kasih pada media ini, karena media ini sebagai bukti bahwa sikap dan omongan Galih itu seperti ini terhadap mereka. Kalau selama ini Galih ngomong kepada orang-orang dan tidak ada buktinya, harusnya jangan dilaporkan si Pablo dan Rey," papar Farhat.
Lebih jauh Farhat berharap agar proses hukum berjalan apa adanya. Ia juga berharap tidak ada pihak-pihak yang mengompor-ngompori untuk membenci Rey dan Pablo.
"Kalau semua wartawan menyampaikan fakta, berita apa yang diucapkan, tentunya akan membuat orang tertawa, marah, aneh. Itu kan namanya media sosial, makanya kalau dilarikan ke agama, apa pun perbuatanmu akan terekam di akhirat nanti. Kalau hanya rekaman begini, harusnya berterima kasih kepada Pablo dan Rey yang mendokumentasikan ini. Ini merupakan sarana terlepas dari Galih minta maaf dan dimaafkan, itu urusan keluarga mereka. Yang saya harapkan jangan dikompor-kompori, jalani proses apa adanya saja," paparnya.
Sunan Kalijaga Sayangkan Rey Utami dan Pablo Unggah Video 'Ikan Asin':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini