"Kita sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap saudara S berumur 23 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap saudari," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Namun sebelum ditangkap polisi, Yanto terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang, Jateng, pada Rabu (3/7) sore.
Yanto sempat jadi buron dan mengaku tinggal berpindah-pindah hingga empat kota di Jawa.
Kepada polisi, Yanto mengaku merasa terganggu si bocah saat berjualan. Setelah membunuh, Yanto kabur ke kampungnya, Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
Polisi Masih Dalami Motif Tukang Bubur Pembunuh Bocah:
(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini