Polisi Tetapkan Tukang Bubur Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah di Bogor

Polisi Tetapkan Tukang Bubur Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah di Bogor

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 11:24 WIB
Pembunuh Bocah di Bogor (Foto: Jefrie/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polres Bogor menetapkan tukang bubur berinisial H alias Y alias Yanto sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan di Megamendung, Bogor. Yanto juga langsung ditahan.

"Kita sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap saudara S berumur 23 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap saudari," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanto membunuh bocah tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Megamendung, Sabtu (29/6). Jenazah korban kemudian ditemukan pada Selasa (2/7).

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Namun sebelum ditangkap polisi, Yanto terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang, Jateng, pada Rabu (3/7) sore.



Yanto sempat jadi buron dan mengaku tinggal berpindah-pindah hingga empat kota di Jawa.

Kepada polisi, Yanto mengaku merasa terganggu si bocah saat berjualan. Setelah membunuh, Yanto kabur ke kampungnya, Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.


Polisi Masih Dalami Motif Tukang Bubur Pembunuh Bocah:

[Gambas:Video 20detik]




(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads