Mereka adalah Sutasmi (58) warga Desa Jepat Lor Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19) warga Desa Bulumanis Kidul Kecamatan Margoyoso.
Orang tua dari Dwi Purwanto secara tegas menyatakan di depan kepala KUA Tayu bahwa tidak merestui hubungan anaknya dengan wanita berusia lanjut itu. Ditandai dengan pembuatan surat pernyataan bermaterai oleh sang orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari pihak calon pengantin wanita, anak-anak Sutasmi tak menerimakan ibunya menikah dengan bocah yang terbilang belum cukup usianya. Termasuk dari saudara Sutasmi yang ditunjuk sebagai wali nikah, memilih untuk tidak hadir ketika prosesi ijab Kabul, sehingga dibatalkan.
"Seharusnya kemarin dilakukan pernikahannya jam 8 pagi. Namun sampai jam 9, wali dari calon perempuan tidak hadir kesini meskipun kedua calon pengantin sudah hadir. Artinya ya pernikahan tidak bisa dilakukan. Orang tua dari calon pria hadir saat itu, tapi ya hadir dalam rangka meminta pembatalan itu," imbuh Rodli.
Rodli menjelaskan, sebelumnya kedua pasangan tersebut telah mendaftar dan melengkapi berkas untuk pernikahan di KUA Tayu pada tanggal 27 Juni lalu.
Beberapa hari kemudian ibu dari Dwi Purwanto mendatangi kantor KUA Tayu meminta agar rencana pernikahan tersebut dibatalkan. Kala itu, Rodli menjawab kepada sang ibu bahwa berkas sudah dilengkapi termasuk tanda tangan sang ibu dalam surat keterangan izin orang tua.
Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin. Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.
"Jadi aturannya bagi calon pengantin di bawah umur 21 tahun harus melampirkan ijin dari orang tua atas pernikahan. Sebelumnya memang sudah dilampirkan, tapi ternyata itu tanda tangannya dimanipulasi. Kemudian kemarin orang tua dari mempelai pria membatalkan karena tidak memberi izin," kata Rodli.
Kini, rencana pernikahan antara Dwi dan Sutasmi resmi dibatalkan dan tidak dilakukan karena beberapa alasan. Padahal, seluruh berkas pernikahan keduanya telah lengkap termasuk buku nikah juga telah selesai dicetak.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini