Pemeriksaan Herry digelar di aula Wira Pratama, Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (4/7/2019). Selain Herry, KPK memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono serta seorang kontraktor, Ayub Busono Listyawan.
"Saya ini (ditanya) tentang SK Pengangkatan, gaji, dan tunjangan, sudah," kata Herry kepada wartawan setelah pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Herry enggan menjawab saat dimintai konfirmasi soal sejumlah aset milik Mustofa.
"Aset bukan urusan saya, Mas," ujarnya sembari terburu-buru menuju mobil yang ditumpanginya.
Mustofa sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Mustofa diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton.
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini