Alu dijambret oleh pria yang melintas di kediamannya menggunakan sepeda motor. Parahnya, Alu dan si kecil sampai terjungkal ke aspal lantaran pelaku menarik paksa kalung yang dikenakan Alu.
Aksi penjambretan itu terekam di kamera CCTV dan viral. Polisi pun bergerak dengan membentuk tim untuk menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya yakni Kamis (4/7/2019), pelaku penjambretan ditangkap polisi. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku diringkus tidak sampai 24 jam dari kejadian.
"Dipastikan pelaku penjambretan di Tanjung Duren telah ditangkap kurang dari 1x 24 oleh tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
Pelaku penjambretan diketahui bernama Teguh Arif Irianto (38). Polisi mengatakan saat kejadian pelaku mengincar kalung emas yang dipakai Alu.
Saat dilakukan konferensi pers di Polres Jakarta Barat, pelaku mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengatakan sudah sering melakukan aksi penjambretan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kurang-lebih sudah 10 kali (menjambret). Perhiasan saja," kata Teguh saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman.
Ayah dua anak itu mengaku tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Hasil jambret itu, katanya, digunakan untuk kebutuhan hidup.
Setelah ditangkap, polisi juga memeriksa urine Teguh. Teguh dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Kemudian di SOP kami, keempat pelaku ini pasti kita lakukan cek urine. Keempatnya ini positif narkoba. Jenis amphetamine," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu di Polres Jakarta Barat.
Simak Video "Video: WN Prancis Apresiasi Polri Seusai Tangkap Jambret di Sunda Kelapa"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini