Kakek di Bekasi Kubur Jasad Bayi Anak Asuhnya di Pot Bunga

Kakek di Bekasi Kubur Jasad Bayi Anak Asuhnya di Pot Bunga

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 18:56 WIB
HS, tersangka yang mencabuli anak asuhnya hingga tewas dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Metro Bekasi. (Isal/detikcom)
Bekasi - Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial HS (71) tega mencabuli anak asuhnya, EP (15), hingga hamil dan tewas. HS bahkan menguburkan bayi hasil perbuatannya itu di tempat yang tidak seharusnya.

Sebelum meninggal, EP sempat melahirkan seorang bayi pada 30 Juni 2019. Bayi tersebut dilahirkan prematur dan dalam keadaan tidak bernyawa.

"Bayi itu dikuburkan di rumahnya di tanaman bunga di pot-pot bunga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron Ermawan di Mapolres Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Imron menyebut bayi itu dikubur di pot bunga di kediamannya di Perumahan Blue Safir, Rawalumbu, Kota Bekasi, dengan kedalaman 30 cm.

"Tidak disalatkan, tidak dimandikan. Secara syariat Islam, tidak. Malam-malam langsung menggali tanah di depan rumahnya. Dikuburkanlah bayi itu. Kurang-lebih kedalaman 30 sampai 40 cm," ujar Imron.

Sebelumnya diberitakan, HS dilaporkan ke polisi oleh tetangga yang curiga atas meninggalnya EP. Setelah diselidiki, HS mengaku telah mencabuli EP.

HS dijerat Pasal 82 juncto 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 81 juncto 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur.


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads