Dua Pekan, Polisi Bekuk 52 Penjahat di Bandung

Dua Pekan, Polisi Bekuk 52 Penjahat di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 15:31 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Sebanyak 52 pelaku kejahatan di Kota Bandung dibekuk aparat kepolisian dalam waktu dua pekan. Sebagian di antaranya merupakan begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan ke-52 orang ini ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatresrkim AKBP M Rifai dan polsek-polsek se-Kota Bandung saat kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan dari mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2019.

"Dalam rangka cipta kondisi ini, kita mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di beberapa titik di Kota Bandung dengan hasil ada 37 kasus dan 52 pelaku," ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman mengatakan para pelaku terlibat dalam berbagai kasus. Ada 25 orang pelaku terlibat kasus curat, 22 kasus curas dan 5 kasus curanmor.

"Modusnya dari hasil rekapan, ada dengan modus perampasan, todong senjata tajam sampai rusak kunci," kata Irman.

Irman mengatakan penyidik tak berhenti usai menangkap ke-52 orang tersebut. Pihaknya masih akan mengembangkan untuk bisa menangkap pelaku-pelaku lainnya.

"Kita masih akan kembangkan untuk bisa menangkap yang lainnya," kata Irman.


(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads