"Iya (seorang pria ditangkap setelah menghamili anak asuhnya, yang kemudian tewas setelah melahirkan bayi)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/7/2019).
EP tinggal bersama H di Jalan Perumahan Blue Safir, Rawalumbu, Kota Bekasi. Bapak dan ibu kandung EP tinggal di luar kota, sehingga H adalah orang yang mengasuh EP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun EP dan bayinya tak bisa diselamatkan dokter. "Dibawa ke Rumah Sakit Rawalumbu. Jadi meninggal dua-duanya. Anaknya lahir, meninggal, terus ibunya (EP) meninggal," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Sopar Makmur mengatakan EP mengalami pendarahan saat melahirkan.
"Terjadi pendarahan hebat sehingga sang jabang bayi tidak terselamatkan dan diikuti oleh (kematian) sang ibu," ujar Sopar.
![]() |
"Mayat sang jabang bayi oleh pelaku bejat ini dikubur di dalam pot di lantai dua rumah," ujar Sopar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung. "Iya, betul (dikubur di pot) di lantai 2," ujar Agung.
Agung tak berkomentar panjang. Ia menyebut EP melahirkan secara normal. "Memang lahir normal, sudah berbentuk bayi, bukan aborsi," ujar.
Agung tidak menjelaskan secara detil proses penangkapan H. Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
(isa/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini