Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ada tujuh pati yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. Namun laporan terbaru per 2018 belum disetorkan.
"Salah satu persyaratan administrasi yang harus di-update. Kan sudah tujuh yang melaporkan LHKPN-nya, cuma belum di-update tahun 2018. Makanya kita dari awal, pimpinan Polri, menyampaikan untuk meng-update dulu LHKPN di 2018. Itu sebagai persyaratan untuk nanti mendaftar di Pansel," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel Capim KPK sebelumnya meminta komitmen para pendaftar untuk menyetor LHKPN. Hingga saat ini ada delapan pati Polri yang mendaftar capim KPK.
"Kalau misalnya nanti Pansel menilai itu tidak memenuhi persyaratan administrasi, itu langsung gugur. Kan Pansel yang menilai itu," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi menyebut kemungkinan adanya pati Polri yang kembali mendaftar ke Pansel KPK. Pendaftaran capim KPK ditutup sekitar pukul 16.00 WIB hari ini.
"Capim KPK dari SDM saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur. Kemudian tambahan yang baru lagi tentunya masih ada sampai jam 24.00 WIB," ujar dia.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini