DPR Gelar Paripurna Pagi Ini

DPR Gelar Paripurna Pagi Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 09:18 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna di tengah masa persidangan V tahun 2018-2019. Ada lima agenda dalam paripurna pagi ini.

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Menurut jadwal resmi, rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB.

Paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Selanjutnya, DPR juga akan mengambil keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agenda selanjutnya adalah pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul anggota tentang Keamanan Siber, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Berikutnya, penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh pemerintah.

Kemudian, DPR akan mengesahkan perpanjangan waktu kerja Pansus DPR tentang Pelindo II hingga akhir Masa Persidangan V Tahun 2018-2019.


(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads