"(Pelaku) membonceng (korban) ke arah Jalan Daeng Tata sekitar 2 kilometer, di depan minimarket korban diturunkan dan barang miliknya diambil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP indratmoko, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (3/7/2019).
Penculikan tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin III, Makassar, pada Selasa (2/7), dan telah dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (ditemukan). (Korban) ditempeleng tiga kali dan diancam akan dibunuh kalau tidak menyerahkan barang berupa satu pasang anting emas 2 gram dan jam tangan," kata Indratmoko.
Lanjut Indratmoko, korban menderita kerugian jutaan rupiah. "Kerugian sekitar Rp. 1.500.000," lanjutnya.
Polisi telah mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga masih mengejar pelaku penculikan tersebut.
"Melakukan pemeriksaan saksi dan lidik terhadap pelaku," tutur Indratmoko.
(nvl/nvl)