Polisi Kejar Penculik dan Penganiaya Bocah 7 Tahun di Makassar

Polisi Kejar Penculik dan Penganiaya Bocah 7 Tahun di Makassar

Reinhard - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 21:50 WIB
Foto: Ilustrasi
Makassar - Bocah perempuan berusia 7 tahun di Kota Makassar, Sulsel, sempat diculik dan diancam akan dibunuh oleh pelaku yang masih misterius. Bocah tersebut diculik pelaku saat tengah bermain di sekitar rumahnya.

"(Pelaku) membonceng (korban) ke arah Jalan Daeng Tata sekitar 2 kilometer, di depan minimarket korban diturunkan dan barang miliknya diambil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP indratmoko, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (3/7/2019).

Penculikan tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin III, Makassar, pada Selasa (2/7), dan telah dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bocah tersebut diketahui telah ditemukan oleh orang tuanya di sekitar 2 kilometer dari kawasan rumahnya di Jalan Daeng Tata, Makassar. Saat akan mengambil barang berharga korban, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.

"Sudah (ditemukan). (Korban) ditempeleng tiga kali dan diancam akan dibunuh kalau tidak menyerahkan barang berupa satu pasang anting emas 2 gram dan jam tangan," kata Indratmoko.


Lanjut Indratmoko, korban menderita kerugian jutaan rupiah. "Kerugian sekitar Rp. 1.500.000," lanjutnya.

Polisi telah mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga masih mengejar pelaku penculikan tersebut.

"Melakukan pemeriksaan saksi dan lidik terhadap pelaku," tutur Indratmoko.


(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads