Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologi 'Pelesiran' Idrus di RS MMC

Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologi 'Pelesiran' Idrus di RS MMC

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 19:43 WIB
Idrus Marham terekam kamera CCTV di RS MMC. (Yulida/detikcom)
Jakarta - Ombudsman menyimpulkan adanya maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham ketika berobat ke RS MMC, Jakarta. Keberadaan Idrus Marham di RS MMC itu terekam kamera CCTV, di mana dia tidak menggunakan borgol dan pakaian tahanan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Juni 2019. Idrus juga sempat menggunakan handphone serta bertemu dengan keluarga dan pengacaranya saat berada di RS MMC. Hal itu terungkap berdasarkan CCTV yang diputar Ombudsman.

Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologi 'Plesiran' Idrus di RS MMCIdrus Marham terekam kamera CCTV di RS MMC (Yulida/detikcom)
Berikut ini kronologinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 11.12-11.35 WIB
Idrus turun dari mobil KPK di basement RS MMC tanpa menggunakan pakaian/rompi tahanan dan borgol. Idrus didampingi satu pengawal tahanan KPK dan langsung disambut seorang pria berkacamata yang diduga penasihat hukum atau ajudan atau kerabatnya.

Pukul 11.38 WIB
Idrus memasuki ruang poli gigi

Pukul 12.06 WIB
Idrus keluar dari ruang poli gigi

Pukul 12.08 WIB
Idrus keluar menggunakan lift dan terpantau berjalan ke arah coffee shop bersama pengawal dan beberapa orang diduga pengacara atau ajudan atau kerabat.

Pukul 12.09-12.22 WIB
Idrus berjalan menuju H Tower bersama pengawal dan beberapa orang diduga penasihat hukum atau ajudannya menuju tempat salat Jumat.

Pukul 12.34-12.38 WIB
Idrus selesai salat Jumat. Selanjutnya Idrus kembali menuju RS MMC bersama pengawal dan pengacara atau ajudannya.

Pukul 12.39
Idrus memasuki coffee shop bersama pengawal dan pria yang diduga pengacara atau ajudannya. Selama di coffee shop, Idrus didampingi keluarga dan beberapa orang diduga pengacaranya.

Pukul 14.00
Pengawal keluar dari coffee shop dan berbincang dengan pria berbaju kotak-kotak kurang-lebih 13 menit. Setelah berbincang dengan pengawal, pria tersebut masuk ke coffee shop dan menghampiri Idrus.

Pukul 14.26 WIB
Pengawal tahanan meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dalam jangka waktu kurang-lebih 5 menit.

Pukul 14.30 WIB
Pengawal selanjutnya ke coffee shop membawa kopi.

Pukul 15.28 WIB
Pengawal juga sempat keluar dari coffee shop untuk mengisi daya (charging) HP.

Pukul 15.38 WIB
Idrus mengantar 3 orang keluar dari coffee shop dan selanjutnya kembali ke coffee shop.

Pukul 15.38 WIB
Idrus meninggalkan coffee shop, keluarga, pengawal tahanan, dan bersama pria berkacamata pergi ke toilet.

Pukul 15.42 WIB
Idrus menemani istri dan keluarganya untuk menunggu mobil jemputan istri Idrus. Setelah itu, Idrus bersama pengawal tahanan dan beberapa orang diduga pengacara jalan menuju mobil tahanan.

Pukul 15.47 WIB
Idrus sempat berdiskusi lebih dulu dengan beberapa orang yang diduga penasihat hukum atau ajudan. Setelah itu, Idrus memasuki mobil tahanan KPK.


Temuan maladministrasi ini belum disampaikan berupa Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). LAHP tersebut akan disampaikan setelah Ombudsman memanggil pimpinan KPK untuk menyampaikan adanya temuan serius yang belum dapat disampaikan saat ini.

Ombudsman akan memanggil pimpinan KPK pada Selasa pekan depan. Hal itu terkait temuan SOP dan pengawalan tahanan yang dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK.

"Ada perkembangan temuan yang sangat serius dari Ombudsman yang hanya bisa kita sampaikan dan termuat dalam LAHP. Nanti kami sampaikan kepada pimpinan KPK secara langsung, tidak mungkin disampaikan kepada level di bawahnya karena sesuai dengan ketentuan di kita apakah apabila temuan-temuan tersebut cukup sensitif dan perlu tindakan high level," kata anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).



Simak Juga 'KPK Tepis Isu Idrus Marham Pelesiran':

[Gambas:Video 20detik]


Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologi 'Pelesiran' Idrus di RS MMC



(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads