"Mungkin perbedaannya, tantangan juga besar, tantangannya beda. Ada juga mungkin yang menyampaikan bahwa tidak mau diuji sampai ke dirinya di depan umum, terutama oleh DPR. Nah, ini harus dipikirkan," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Yenti menjelaskan, pada saat seleksi nanti, tiap-tiap calon akan diwawancarai di depan panitia kerja (panja) DPR. Pertanyaan yang diajukan mulai masalah pribadi hingga alasan ingin menjadi pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua ditanya, masalah pribadi di depan publik, di panja pun di wawancara seperti itu ada contoh masukannya itu tadi punya will (kemauan) gitu ya. Pasti ditanyakan. Karena masukannya gini, kalau Pansel nggak menanyakan juga, masyarakat, 'Lo kok nggak ditanyakan?'. Ditanyakan juga ya mungkin gimana ya," kata dia.
Namun Yenti tidak menjelaskan lebih jauh siapa di antara calon yang menolak diwawancara di depan DPR. Menurutnya, menjadi capim KPK akan melewati tahapan-tahapan yang berat.
"Banyak dosen, ada juga beberapa yang ya, beberapa enggan seperti itu, dan memang terlalu berat, kan. Intinya, tahapannya berat sekali," kata dia.
Yenti menyebut jumlah pendaftar capim KPK tahun 2015 yang lolos sekitar 450 orang. Data tersebut setelah dilakukan pemangkasan karena mayoritas adalah pencari pekerjaan.
"Karena dari yang daftar itu job seeker, semua langsung dipangkas, 450-lah," lanjut Yenti.
Hingga sore ini, Pansel KPK sudah menerima 191 capim KPK. Pendaftar itu terdiri atas berbagai latar belakang profesi. Seperti advokat, akademisi, pihak swasta, jaksa-hakim, polisi, auditor, komisioner atau pimpinan KPK, serta dari berbagai latar belakang lainnya.
Simak Juga 'Akademisi hingga Jenderal Polisi 'Berebut' Kursi Pimpinan KPK':
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini