Tangan Diborgol, Eks Bupati Kukar Tebar Senyum Usai Diperiksa KPK

Tangan Diborgol, Eks Bupati Kukar Tebar Senyum Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 16:02 WIB
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari menebar senyum setelah diperiksa KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari diperiksa KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diperiksa sebagai tersangka.

Pantauan detikcom, Rita keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Dia keluar dengan tangan terborgol.


Rita nampak menebar senyum saat keluar dari gedung KPK.Rita menebar senyum saat keluar dari gedung KPK. (Haris Fadhil/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rita menebar senyum saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya. Rita juga terlihat menenteng tas saat keluar dari gedung KPK.

"Hanya ganti pengacara saja, ya," ucap Rita sambil masuk ke mobil tahanan.

Rita sendiri merupakan narapidana kasus korupsi yang kini menghuni Lapas Pondok Bambu. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.




Dia disebut melakukan perbuatan itu bersama Khairudin, yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Peran Khairudin, yang merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), yang juga anggota Tim 11 pemenangan Rita, adalah pihak yang ikut menerima gratifikasi. Khairudin awalnya anggota DPRD Kukar saat Rita mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015.

Selain itu, Rita dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit. Uang suap itu diterima dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.


(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads