Mardani Sudah Komunikasi ke Partai Pendukung Prabowo soal Tetap Oposisi

Mardani Sudah Komunikasi ke Partai Pendukung Prabowo soal Tetap Oposisi

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 16:28 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku sudah berkomunikasi dengan partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 untuk tetap berada dalam oposisi. Partai lain, menurutnya, masih dalam proses pembicaraan internal partai masing-masing.

"Kalau informal sudah berjalan, tetapi semua partai sedang dalam posisi menjalankan proses internal. Katanya PAN mau rakernas, Demokrat tunggu 10 Juli, semuanya masih berjalan terus," ujar Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).


Belum ada kesepakatan secara rinci dari komunikasi yang dia lakukan. Mardani menjelaskan percakapannya masih seputar menanyakan perkembangan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya masih dalam komunikasi yang sifatnya apa kabar, bagaimana dengan perkembangan. Kita semua rata-rata sedang bertanya kepada pimpinan partai di daerah masing-masing," lanjutnya.


Meski partai lain belum ada yang merespons secara resmi, Mardani akan terus menjalin komunikasi politik. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewajiban dalam berpolitik.

"Kalau dari kami, komunikasi di politik itu hal yang wajar, sehingga belum tentu ketika komunikasi itu akan pindah, tidak. Kalau kita tetap memberikan itu adalah hak, tidak mungkin PKS memaksa yang lain. Tapi saya pribadi, ya sudah, baiknya kita tetap bersama-sama," jelasnya.



Simak Juga 'PAN-PKS Tunggu Aba-aba':

[Gambas:Video 20detik]




(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads