Kasus Incest di Garut, Bapak Hamili Anak Kandung Usia 15 Tahun

Kasus Incest di Garut, Bapak Hamili Anak Kandung Usia 15 Tahun

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 12:01 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan (Luthfy Syahban/detikcom)
Garut - Seorang bapak di Garut, UR (42), mencabuli anak kandungnya. Akibat ulah bejat UR itu, sang anak hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau incest ini.

"Kami menerima laporan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Alhamdulillah, sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya telah kami amankan," ujar Kapolsek Malangbong Iptu Abusono kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Korban diketahui berusia 15 tahun. Menurut Abu, perbuatan durjana UR terkuak saat korban melahirkan bayi di RSUD Slamet, Garut, Sabtu (15/6). Keluarga yang heran dengan kelahiran bayi perempuan itu langsung menginterogasi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapatlah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah bapaknya sendiri," kata Abu.

Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Malangbong pada Minggu (23/6). Polisi langsung menangkap UR di kediamannya.

Kini UR berstatus tersangka. Perkara pencabulan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut," ujar Abu.


Simak Juga "Dampak Horor Hasil Peranakan dari Inses":

[Gambas:Video 20detik]


Kasus Incest di Garut, Bapak Hamili Anak Kandung Usia 15 Tahun



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads