Kakak Nikahi Adik Kandung, Istri Mempelai Pria Lapor Polisi

Kakak Nikahi Adik Kandung, Istri Mempelai Pria Lapor Polisi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 10:41 WIB
Foto: Pernikahan sedarah warga Sulsel, kakak peristri adik kandung (Dok. Istimewa)
Makassar - Seorang pria asal Bulukumba, Sulsel, nekat memperistri adik kandungnya sendiri. Polisi menerima laporan pengaduan atas kejadian ini dari istri sah si pria.

"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/7/2019).


Syamsu mengatakan bahwa istri Ansar, Herfina, datang ke kantor polisi pada Senin (2/7) kemarin, untuk melaporkan kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang dilaporkan juga dugaan perselingkuhan pria ini dengan saudara kandungnya," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Syamsu, pihaknya akan mendalami laporan dari Herfina. Ditambahkannya, pihaknya akan mencari bukti apakah kedua kakak beradik ini telah menikah atau belum.

"Kita akan telusuri lebih dahulu. Nanti kalau sudah kita informasikan," ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana mengatakan, Ansar dilaporkan melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Saat ini status Ansar masih sebagai terlapor.

"Pasal yang disangkakan dalam laporan ini yaitu kasus perzinahan 284 ayat , di mana ancaman hukuman 9 bulan," kata Bery terpisah.

Tonton Video 20Detik: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Inses di Lampung

[Gambas:Video 20detik]



Perlu diketahui, Ansar (32) nekat membawa kabur adik bungsunya Fitriani (20) ke Kalimantan. Di sana, kedua kakak beradik ini menikah secara diam diam dan sempat disaksikan oleh sepupunya, bernama Samparaja.

Tidak hanya itu, Fitriani dikabarkan telah hamil 4 bulan saat menikah dengan kakak kandungnya sendiri.

Kakak Nikahi Adik Kandung, Istri Mempelai Pria Lapor Polisi



(fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads