2 Pengguna Sabu yang Bikin Resah Warga Padangsidimpuan Diciduk

2 Pengguna Sabu yang Bikin Resah Warga Padangsidimpuan Diciduk

Budi Warsito - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 10:37 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Padangsidimpuan - Polisi menangkap dua orang yang menggunakan sabu. Keduanya kerap bikin resah warga sekitar karena mengonsumsi narkoba.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan kedua tersangka yakni Hendri Siregar (36) alias Codot dan Rino Rinaldi (35). Keduanya warga Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame IV, Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

"Mereka ditangkap Senin (1/7/2019) sore di sebuah warung yang tertutup saat tengah menggunakan sabu," ujar AKBP Hilman, Selasa (2/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai tempat transaksi dan menggunakan narkoba. Warga sekitar resah dengan aktivitas tersebut.

Polisi menyita alat isap sabu/bong, sabu 1,63 gram dan sendok plastik terbuat dari pipet. Kedua tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads