Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Jadi Bahasan di Rapim MUI

Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Jadi Bahasan di Rapim MUI

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 10:40 WIB
Kantor MUI (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas sejumlah agenda penting. Salah satunya kasus perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang membawa anjing ke dalam masjid.

"MUI mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan dalam rapim terkait dengan peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).


Kasus perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor dibahas MUI karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, sejumlah isu lain akan dibahas, termasuk isu kampus yang terpapar radikalisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapim ini, lanjut Zainut, MUI juga mengundang MUI Bogor. Pihaknya akan menggali tuntas soal kasus perempuan pembawa anjing ini untuk meredam munculnya ekses negatif.

"Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologi terjadinya peristiwa tersebut dan ingin memastikan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib sehingga dapat diredam munculnya ekses negatif yang tidak kita inginkan," kata Zainut.

"Kami juga meminta kepada MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Dari agenda yang diterima detikcom, rapim ini akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin sendiri tampak hadir di lokasi rapim di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.20 WIB.


Polisi sendiri telah menetapkan SM, wanita yang membawa seekor anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Dia kini ditahan oleh kepolisian.

"Terhadap tersangka dikenakan penahanan," kata Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Selasa (2/7).

Ita menyatakan SM saat ini sedang diperiksa di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, karena adanya keterangan dari keluarga dan dua rumah sakit kalau SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk memastikan kebenaran soal gangguan kejiwaan tersebut.

"Terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut. Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri," ucapnya.

Dia memastikan penanganan perkara terus berlanjut hingga pengadilan nantinya. SM sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penodaan agama.

"Untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan," tuturnya.


(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads