"Ada, di Jawa Barat misalnya, Bogor, tapi kan kita bukan untuk diungkapkan tapi untuk diselesaikan, jadi kalau ada seperti itu, kami sejauh mungkin kalau ada main uang, itu ditangani, dikembalikan. Sekolah harus mengembalikan," kata anggota Ombudsman Ahmad Suadi di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak mau baru kami akan membawa ini, kami kan tidak bisa menangani secara kriminal. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru kami akan koordinasi dengan polisi misalnya," ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu disebabkan oleh mentalitas masyarakat yang ingin mendapatkan sekolah favorit meski sudah diterapkan sistem zonasi. Sebagian masyarakat, kata Suadi, menghalalkan segala cara demi tujuan itu.
"Pertama soal mentalitas masyarakat, kita tidak bisa hanya menyalahkan sekolah, padahal mentalitas masyarakat itu ada orang yang egois lah, inginnya anaknya yang terbaik, akhirnya melakukan dengan segala cara," ucapnya.
Dia berpendapat, pemerintah seharusnya mampu meyakinkan masyarakat untuk mengikuti aturan zonasi dalam PPDB. Selain itu pihak sekolah juga bisa melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.
"Saya kira ini memang tugas pemerintah juga untuk meyakinkan bahwa dengan cara fair, itu mereka juga akan lebih diuntungkan daripada cara seperti itu," kata Suadi.
"Misalnya sekolah itu merasa masyarakat butuh, harus datang ke situ. Kan sekolah bisa melakukan komunikasi, penyebaran informasi, jadi harus ada kerjasama," lanjut dia.
Ortu & Calon Siswa Serbu Sekolah Gegara Isu 'Siapa Cepat Dia Dapat', Simak Videonya:
(abw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini