"Coba jagalah kerukunan antar umat beragama. Termasuk masalah itu (wanita bawa anjing ke masjid). Dalam Islam membawa anjing ke masjid itu dilarang, maka harus saling toleransi," ucap Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei via telepon, Senin (1/7/2019).
SM diketahui membawa anjing ke dalam masjid di Kabupaten Bogor. Atas insiden itu, SM diproses hukum oleh Polres Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, MUI juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal itu menjadi modal dasar munculnya sikap toleransi.
"Jadi artinya perlu dijaga kerukunan antar umat beragama, harus saling rukun. Itu harus dijaga, jadi harus hati-hati," ucap Rahmat.
Cerita Saksi Mata soal Heboh Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini