"Kami juga melaporkan tentang pengendalian unit gratifikasi di Gorontalo, jadi ad 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) kami yang melaporkan pemberian dalam hari Idul Fitri kemarin," ucap Marten di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Selain itu, Marten mengaku mendapatkan arahan dari tim dari KPK mengenai rencana pencegahan korupsi yang telah disusunnya. Dia pun memamerkan bila semua penyelenggara negara di Gorontalo telah menyetor LHKPN ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga presentasikan hasil rencana kami dalam rangka pencegahan korupsi, antara lain LHKPN kami 100 persen Kota Gorontalo, baik eksekutif maupun legislatif, dengan jumlah wajib LHKPN itu kurang lebih 217 orang," ucap Marten.
Marten juga menyampaikan tentang strategi pemerintahannya dengan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP di Gorontalo sudah berjalan baik.
"Kita hanya bicara pencegahan, tidak ada penindakan, hanya pencegahan," kata Marten.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini