Setor LHKPN, Wali Kota Gorontalo Juga Lapor Gratifikasi ke KPK

Setor LHKPN, Wali Kota Gorontalo Juga Lapor Gratifikasi ke KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 13:32 WIB
Wali Kota Gorontalo Marten Taha (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengaku telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Selain itu, Marten mengatakan ada anak buahnya yang juga melaporkan penerimaan gratifikasi.

"Kami juga melaporkan tentang pengendalian unit gratifikasi di Gorontalo, jadi ad 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) kami yang melaporkan pemberian dalam hari Idul Fitri kemarin," ucap Marten di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Selain itu, Marten mengaku mendapatkan arahan dari tim dari KPK mengenai rencana pencegahan korupsi yang telah disusunnya. Dia pun memamerkan bila semua penyelenggara negara di Gorontalo telah menyetor LHKPN ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kami juga presentasikan hasil rencana kami dalam rangka pencegahan korupsi, antara lain LHKPN kami 100 persen Kota Gorontalo, baik eksekutif maupun legislatif, dengan jumlah wajib LHKPN itu kurang lebih 217 orang," ucap Marten.

Marten juga menyampaikan tentang strategi pemerintahannya dengan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP di Gorontalo sudah berjalan baik.

"Kita hanya bicara pencegahan, tidak ada penindakan, hanya pencegahan," kata Marten.


(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads