Ingin UU Pemilu Diperbarui, KPU Segera Kirim Rekomendasi ke DPR-Pemerintah

Ingin UU Pemilu Diperbarui, KPU Segera Kirim Rekomendasi ke DPR-Pemerintah

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 13:30 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU akan melakukan evaluasi Pemilu 2019. KPU mengatakan nantinya salah satu usulan dalam evaluasi, yakni perlunya Undang-Undang Pemilu diperbarui.

"KPU memandang bahwa UU Pemilu itu perlu diperbaharui," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Wahyu menyebut pembaruan tersebut salah satunya terkait keserentakan pemilu. Menurutnya, keserentakan pemilu perlu dibagi menjadi dua jenis.

"Terutama menyangkut keserentakan pemilu, kami fokus pada keserentakan pemilu. Nanti kita akan membuat rekomendasi kebijakan kepada pembuat undang-undang, pemerintah, dan DPR," kata Wahyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah pemilu tetap serentak tapi kita bagi dalam 2 jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional. Ini rekomendasi kebijakan ya," sambungnya.
Wahyu menyebut pembagian ini dapat dibagi menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal, yakni nantinya pemilu nasional meliputi pilpres dan DPR RI, sedangkan lokal merupakan pemilihan DPRD tingkat provinsi-kabupaten/kota.

"Jadi pemilu nasional itu, misalnya pilpres, DPR RI. Selain itu, adalah pemilu lokal, mulai DPRD provinsi, kabupaten/kota, gubernur, dan bupati. Dibagi dalam 2 jenis lokal dan nasional," kata Wahyu.
Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya evaluasi terkait beban kerja kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di mana waktu kerja KPPS saat Pemilu Serentak 2019 tidak rasional.

"Sebab, kalau kemudian serentak dalam pengertian lokal dan nasional digabung, salah satu evaluasi kita adalah beban pekerjaan penyelenggara pemilu, terutama di KPPS. Itu tak rasional, antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan," tuturnya.


(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads