"Itu kebijakan salah dan keputusan fatal. Umumkan aja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Kalau mau ambil keputusan pelik, laporkan," kata Wahidin di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Senin (1/7/2019).
Dia juga mengkritik soal PPDB 2019 yang menerapkan sistem zonasi tidak cocok diterapkan di Banten. Katanya, sistem zonasi tidak menciptakan keadilan. Sebab, ada warga miskin tapi punya potensi dan cerdas terbentur jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku meminta Sekda Banten untuk merumuskan persoalan zonasi PPDB. Termasuk apakah akan melakukan rencana penambahan sekolah baru di kecamatan untuk memenuhi kebutuhan SMA/SMK negeri.
"Kalau perlu bikin sekolah, bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Dindikbud Banten menunda pengumuman PPDB pada Sabtu (29/6) karena alasan teknis. Penundaan ini berlangsung selama satu hari karena keesokan harinya, pihak dinas mengumumkan siswa yang diterima lewat sistem ini.
"Sudah diumumkan kemarin, karena ada perubahan skenario awal untuk (siswa) berprestsi. Jadi perlu waktu juga mengelola itu," tambah Wahidin.
Simak Juga "Gara-gara Sistem Zonasi, Sekolah Ini Tak Ada Pendaftar":
(bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini