Awalnya, surat keputusan ini diserahkan kepada seluruh partai politik serta pimpinan lembaga. Habiburokhman kemudian dipersilakan maju mewakili Prabowo.
Tepuk tangan membahana di ruang pleno di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019), saat Habiburokhman maju mewakili Prabowo. Jokowi juga bertepuk tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman juga bersalaman dengan timses Jokowi. Ia kemudian kembali ke bangku yang telah disediakan.
Dalam pleno ini, Jokowi dan Ma'ruf ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih. Mereka meraih 55,5 persen suara.
"Menetapkan pasangan capres dan cawapres 01, Saudara Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih periode 2019-2024," Kata Ketua KPU Arief Budiman.
Tonton Video Prabowo-Sandiaga Tak akan Hadiri Penetapan 'Kemenangan' Jokowi-Ma'ruf:
(dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini