"KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," jelasnya.
Kini kelima orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(haf/haf)