Seruan persatuan disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Dia mengingatkan pihak yang kalah harus legawa dan yang menang jangan jemawa.
"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada. Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang jangan jemawa," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PBNU Said Aqil Siradj, mengajak umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kedewasaan pada dunia internasional pasca putusan MK. Dia juga meminta warga menyikapi hasil pemilu dengan dewasa.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama umat Islam, mari kita tunjukkan pada dunia internasional bahawa kita umat Islam Indonesia sudah dewasa, sudah mengerti tentang berdemokrasi, berhasil menjalankan demokrasi dengan baik, dengan legowo dan bermartabat sehingga siapa pun pemenangnya itulah presiden kita, itulah wakil presiden kita," ujar Said Aqil.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengajak semua pihak, terutama masyarakat di wilayahnya, untuk menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Irwan juga meminta warga dan elite parpol di Sumbar bersatu mendukung presiden terpilih.
"Sidang di MK sudah selesai. Artinya, proses pemilu kali ini sudah masuk babak akhir. Kita harus menghargai apa pun hasilnya," kata Irwan di Padang yang dilansir Antara.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, semua pihak harus 'move on' dari situasi pemilu. Agenda selanjutnya adalah mewujudkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Jauhi pula keterbelahan bangsa akibat sikap politik yang negatif dan ekses dari pemilu. Jangan sampai Indonesia terkapling-kapling dalam primordialisme dan pengkutuban politik, agama, dan golongan yang menyebabkan lemahnya persatuan Indonesia," kata Haedar.
Ketua MK Anwar Usman juga menyadari putusan MK tak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, dia meminta putusan MK tak dijadikan dasar saling hujat.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video DPR Kritik Putusan MK: Jangan 500 Anggota Kalah dengan 9 Hakim"
[Gambas:Video 20detik]
(rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini