Driver Aniaya dan Rampok Penumpang di Blok M, Go-Jek Putus Kemitraan

Driver Aniaya dan Rampok Penumpang di Blok M, Go-Jek Putus Kemitraan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 18:13 WIB
Foto: Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom).
Jakarta - Seorang wanita inisial S (22), penumpang taksi online mengalami penganiayaan dari seorang driver bernama Aris Suhandini. S diikat dan dimintai uang Rp 30 juta oleh Aris.

GoJek memastikan telah menindak Aris secara internal. Go-Jek juga menyerahkan kasus ini untuk di proses hukum oleh kepolisian.

"Kami tidak menolerir segala tindak kekerasan dan telah menindak tegas oknum mitra tersebut dengan putus mitra. Kami juga telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar VP Corparate Affairs Go-Jek Michael Say, Jumat (28/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael juga memastikan jika Aris saat ini telah diproses hukum oleh polisi.

"Saat ini oknum tersebut telah ditahan dan kasus ini telah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum," katanya.

Sementara itu Go-Jek juga telah bertemu dengan keluarga S untuk menawarkan pendampingan kepada S. Go-Jek juga akan memberikan bantuan kepada S mulai dari bantuan perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis.

"Go-Jek juga siap mendukung selama proses hukum apabila dibutuhkan. Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono untuk dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini, namun belum ada respons.




Driver Aniaya dan Rampok Penumpang di Blok M, Go-Jek Putus Kemitraan



(nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads