Sambut Putusan MK, TKD Jabar: Tak Ada Lagi 01 dan 02

Sambut Putusan MK, TKD Jabar: Tak Ada Lagi 01 dan 02

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 15:25 WIB
Suasana sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin di Jabar, Dedi Mulyadi, menilai rekonsiliasi kedua kubu yang bersengketa dalam Pilpres 2019 harusnya selesai usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda selanjutnya kedua kubu fokus membangun bangsa.

Dedi tidak mempersoalkan kalau rekonsiliasi dipahami banyak pihak sebagai pertemuan Jokowi dan Prabowo usai sidang MK. Hal itu juga dipandang baik untuk mendinginkan suhu politik tanah air.

"Yang disebut rekonsiliasi itu proses sengketa politik diselesaikan secara hukum itu rekonsiliasi. Kemudian rekonsiliasi dipahami dalam pertemuan, silaturahmi ya gak ada problem apapun," kata Dedi via sambungan telepon, Jumat (28/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia semakin dewasa. Hal itu terlihat dari Pilpres tahun ini yang begitu melelahkan, namun bisa diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai konstitusi yang berlaku.

"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada Indonesia berjaya. Kenapa Indonesia jaya, karena Indonesia telah melewati proses demokrasi yang begitu berat dan diselesaikan secara konstitusional, bukan jalanan," ujar ketua DPD Golkar Jabar ini.


Dia mengatakan saatnya sekarang seluruh elemen bangsa berjibaku mewujudkan mimpi-mimpi besar Indonesia melalui caranya masing-masing. Baik kubu Jokowi di pemerintahan dan kubu Prabowo sebagai oposisi.

"Semua orang hari ini mari bekerja pada bidang-bidangnya masing-masing mewujudkan seluruh mimpi tentang Indonesia," ujar Dedi.

MK menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandiaga terhadap hasil Pilpres 2019. Keputusan MK ini memperkuat kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.



Simak Juga 'Pilpres 2019 Sudah Final, Saatnya Jokowi-Prabowo Berangkulan':

[Gambas:Video 20detik]




(mud/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads