"Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
"Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut," sambung Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga |
Dalam jumpa pers tersebut, Prabowo didampingi Sandiaga. Ada pula sejumlah elite parpol koalisi.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi! Simak Videonya:
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini