"Keprihatinan semua orang tua murid, kami ikut merasakan. Semoga ini yang terakhir," kata Asip melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (27/6/2019).
Aship melanjutkan Pemkab Pekalongan telah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, video yang viral tersebut menunjukkan seorang anak yang sedang membakar belasan penghargaan dan piala. Rupanya bocah tersebut melakukan aksinya karena kecewa tak diterima di SMPN 1 Kajen, Pekalongan.
Saat ditemui detikcom di rumahnya yang berada di Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, si bocah masih sedih bahkan terbawa sampai sakit. Media hanya ditemui oleh kedua orangtuanya yakni Sugeng Wiyoto (50) dan Sukoharti (45).
Sugeng mengatakan pembakaran belasan piagam penghargaan tersebut dilakukan anaknya karena merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini. Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu diantaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil.
"Anak saya juga masuk anak yang selalu memiliki rangking dikelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng, Rabu (26/6).
Sugeng bercerita anaknya sudah mendaftar ke SMPN 1 Kajen, tapi mentok karena aturan zonasi yang ada.
Dia menilai sosialisasi Pemkab Pelakongan soal PPDB masih kurang.
Hari pertama pendaftaran, Sugeng mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online melalui jalur zonasi. Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi.
Pada hari kedua, dirinya mendaftar ke jalur prestasi tapi tidak bisa karena sudah mendaftar di jalur zonasi. Hasilnya, karena jarak sekolah 1,8 km dari rumahnya anaknya tidak masuk ke SMPN 1 Kajen.
"Sebagai orangtua kecewa ya kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah di luar zonasi," ungkap Sugeng.
Kendati kecewa dengan sistem yang ada, pihaknya tetap membesarkan hati anaknya agar tidak kecewa berkelanjutan.
"Sudah saya daftarkan ke sekolah swasta. Ya seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu," jelasnya.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini