Polisi: Aksi Kawal MK Tidak Boleh Melebihi Pukul 18.00 WIB

Polisi: Aksi Kawal MK Tidak Boleh Melebihi Pukul 18.00 WIB

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 17:06 WIB
Massa Aksi Kawal MK (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut suasana aksi kawal MK masih berjalan kondusif. Polisi menegaskan aksi kawal MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini kita masih kondusif, kita lihat TNI-Polri dengan masyarakat yang datang kita berkomunikasi, bersosialisasi dengan baik," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arrie Ardian di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Arrie mengatakan massa diberi kesempatan berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Tidak boleh melebihi waktu yang ditentukan tersebut.

"Nanti kita komunikasikan, yang jelas, sejauh ini kita sudah mengimbau dan sampaikan tidak boleh lebih dari yang ditentukan," ucapnya.

Dia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban hingga putusan dibacakan.

"Yang jelas, kita sudah komunikasi dan sudah kita imbau agar mereka melaksanakan kegiatan ini dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan. Kalaupun apa pun hasilnya, tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," jelasnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MK Akui Ada C1 di Nias Selatan Tidak Terdistribusi, Namun...:

[Gambas:Video 20detik]


Polisi: Aksi Kawal MK Tidak Boleh Melebihi Pukul 18.00 WIB



(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads