Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Azis Syamsudin dan dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Penyerahan dan pengesahan dari pada DIM nantinya dari pihak pemerintah terhadap RUU Pemasyarakatan yang terbagi dalam DIM tetap ada 192 Daftar Inventaris Masalah," ujar Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DIM yang dinyatakan tetap kita setujui, kemudian yang bersifat redaksional dan catatan-catatan substansi baru kita giring ke dalam panja," ucapnya.
Azis berharap RUU Pemasyarakatan dapat diselesaikan dalam periode kali ini. Menkum HAM Yasonna juga berharap RUU ini dapat segera selesai agar agenda pembenahan dan restrukturasi lapas dapat berjalan dengan baik.
"Dan kita udah komit dengan Komisi III ini bisa kita selesaikan. Supaya masalah-masalah reformasi restrukturasi lapas bisa kita lakukan dengan baik, agenda-agenda pembenahan bisa menjadi lebih baik, pendekatan-pendekatan baru kita introdusir dalam pembinaan warga binaan kita," tutur Yasonna.
Menurut Yasonna, pihaknya akan menyempurnakan RUU ini dan membaca DIM-DIM yang telah diserahkan dalam internal kementerian. Selanjutnya, akan dimulai rapat konsinyering tingkat panja bersama DPR pada 10-12 Juli 2019 mendatang.
"Kalau kita kan dari kita UU-nya, kita kan tinggal menyempurnakan aja, mensinkronkan. Kemudian ini kan dibaca dulu sama kita nanti DIM-DIM yang masuk, kita bahas internal. Tetapi disegera juga nggak apa-apa, kita mau selesaikan segera. Juli ada rapat konsinyering," tandasnya.
(azr/nvl)