MK Juga Tolak Dalil Tim Prabowo soal Ketidaknetralan Aparat

Sidang Putusan Pilpres

MK Juga Tolak Dalil Tim Prabowo soal Ketidaknetralan Aparat

Dwi Andayani, Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 15:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai dugaan ketidaknetralan aparat.

"Mahkamah berpendapat dalil pemohon a quo tidak beralasan hukum," kata hakim konstitusi Aswanto membacakan pendapat MK dalam berkas putusan gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Menurut Mahkamah, pemohon, yakni tim Prabowo-Sandiaga, tidak memberikan bukti meyakinkan soal dalil ketidaknetralan aparatur negara. Bukti pemohon yang diperiksa adalah surat, video, dan keterangan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal bukti P111, setelah memeriksa saksama, ternyata isinya berupa imbauan presiden kepada jajaran Polri untuk mensosialisasikan program pemerintah. Hal itu adalah sesuatu wajar yang dilakukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Tidak ditemukan adanya ajakan memilih paslon tertentu dan bukti-bukti tertulis yang diajukan pemohon seluruhnya hanya berupa fotokopi berita online (yang) tidak serta-merta menjadi bukti tanpa didukung bukti lain. Masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya," kata hakim konstitusi.

Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan memaparkan dugaan ketidaknetralan aparatur negara, yakni polisi dan intelijen, dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Tim hukum Prabowo lantas menyinggung arahan Jokowi sebagai presiden yang meminta agar program pemerintah ikut disosialisasi Polri.

"Pada satu kesempatan pengarahan, presiden petahana dengan sengaja meminta agar Polri untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas. Arahan yang demikian di samping menyalahgunakan birokrasi aparatur negara, Presiden Jokowi juga menarik Polri ke dalam politik Pilpres 2019 dan menjadi tidak netral," kata tim hukum Prabowo dalam permohonan gugatan.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads