Sultan HB X Ajak Semua Pihak Tunduk pada Putusan MK

Sultan HB X Ajak Semua Pihak Tunduk pada Putusan MK

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 13:20 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meminta segenap elemen masyarakat menerima hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan siang ini.

"Saya berharap kita tunduk pada keputusan apapun (dari) MK," ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/6/2019).

Gubernur DIY tersebut mengingatkan MK adalah majelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, Sultan berharap keputusan MK tentang gugatan Pilpres bisa ditaati oleh semua pihak yang bersengketa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena itu (MK) adalah majelis konstitusi yang tertinggi di Republik ini," tegas Sultan.

Sebagaimana diketahui, siang ini MK tengah menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang tersebut berlangsung di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.



Simak video Ketua MK: Kami hanya Takut pada Allah:

[Gambas:Video 20detik]




(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads