"Saya berharap kita tunduk pada keputusan apapun (dari) MK," ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/6/2019).
Gubernur DIY tersebut mengingatkan MK adalah majelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, Sultan berharap keputusan MK tentang gugatan Pilpres bisa ditaati oleh semua pihak yang bersengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu (MK) adalah majelis konstitusi yang tertinggi di Republik ini," tegas Sultan.
Sebagaimana diketahui, siang ini MK tengah menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang tersebut berlangsung di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Simak video Ketua MK: Kami hanya Takut pada Allah:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini