"Kalau dari fakta-fakta berkembang selama persidangan, kelihatan kecil kemungkinan akan ada dissenting opinion. Mungkin hakim akan sepakat ambil keputusan," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Yusril mengatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK. Dia juga meminta pihak penggugat juga harus menerima putusan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini yang jadi putusan MK marilah kita terima putusan ini dengan jiwa besar dan ini bukan sidang terakhir saja. Tapi ini juga mengakhiri konflik tentang Pilpres kali ini, jadi tidak ada kemarahan atau dendam kebencian," kata Yusril.
Dia mengimbau kubu 01 dan kubu 02 agar melakukan rekonsiliasi. "Lebih baik kita rekonsiliasi," tuturnya.
Tonton video Kuasa Hukum Jokowi Yakin Tuntutan Prabowo Ditolak MK:
(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini