Yusril Yakin MK akan Tolak Gugatan Prabowo Tanpa Dissenting Opinion

Yusril Yakin MK akan Tolak Gugatan Prabowo Tanpa Dissenting Opinion

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 12:27 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Yusril yakin hakim akan memberikan suara bulat tanpa ada dissenting opinion dari majelis hakim.

"Kalau dari fakta-fakta berkembang selama persidangan, kelihatan kecil kemungkinan akan ada dissenting opinion. Mungkin hakim akan sepakat ambil keputusan," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Yusril mengatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK. Dia juga meminta pihak penggugat juga harus menerima putusan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau ini yang jadi putusan MK marilah kita terima putusan ini dengan jiwa besar dan ini bukan sidang terakhir saja. Tapi ini juga mengakhiri konflik tentang Pilpres kali ini, jadi tidak ada kemarahan atau dendam kebencian," kata Yusril.

Dia mengimbau kubu 01 dan kubu 02 agar melakukan rekonsiliasi. "Lebih baik kita rekonsiliasi," tuturnya.



Tonton video Kuasa Hukum Jokowi Yakin Tuntutan Prabowo Ditolak MK:

[Gambas:Video 20detik]




(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads